Hibah Bidang Keagamaan


PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENGAJUAN HIBAH

Pengajuan Hibah Rumah Ibadah/ Ponpes/ Kelompok Swadaya

Pengajuan permohonon hibah keagamaan dapat diajukan secara online melalui laman Website Resmi Kesra.setda.penajamkab.go.id dengan registrasi akun terlebih dahulu kemudian mengisi Form Pengajuan Hibah yang meliputi Identitas Pemohon Hibah dan Dokumen Pendukung. Panduan pengisian dapat dilihat di menu Panduan Pengajuan. Selanjutnya, permohonan yang telah diajukan akan diverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat. Permohonan yang telah terverifikasi akan ditampilkan di laman website resmi Kesra.setda.penajamkab.go.id. Kemudian akan usulkan sebagai Calon Penerima Hibah kepada Bupati Penajam Paser Utara sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam Pengajuan Permohonan Hibah Rumah Ibadah/Ponpes/Kelompok Swadaya.


Berikut adalah Daftar Isian dalam Formulir Permohonan Hibah Keagamaan :

  • Nama Proposal.
  • Nomor Telp/HP.
  • Alamat.
  • Kelurahan/Desa.
  • Kecamatan.

Persyaratan Dokumen Yang wajib di Upload, maximal 5mb dan Bertipe PDF.

  • Proposal Permohonan Kepada Bupati Penajam Paser Utara yang terdiri dari (Latar Belakang, maksud dan tujuan, rinican rencana kegiatan, jadwal kegiatan dan rincian anggaran belanja).
  • Surat Keterangan Tanggung Jawab.
  • Surat Pernyataan Menyediakan Dana Pendamping.
  • Surat Keterangan Domisili.
  • Rekomendasi Camat.
  • Rekomendasi Kantor Kementerian Agama Kab.PPU.
  • Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik diketahui Lurah/ Kepala Desa.
  • Bukti Kepemilikan Tanah.
  • scan Document KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).
  • Scan Rekening Bank Kaltimtara atas nama Pengurus/Lembaga.
  • Denah Lokasi Sekretariat /Bangunan.
  • Foto Bangunan Sekretariat dan Plang Sekretariat.
  • Gambar Rencana Bangunan (Bagi Penggunaan Bangunan /Fisik Baru).

Ajukan Permohonan, Jika Belum Punya Akun Registrasi/Login Disini. Login

Pengajuan Hibah Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan

Pengajuan permohonon hibah keagamaan dapat diajukan secara online melalui laman Website Resmi Kesra.setda.penajamkab.go.id dengan registrasi akun terlebih dahulu kemudian mengisi Form Pengajuan Hibah yang meliputi Identitas Pemohon Hibah dan Dokumen Pendukung. Panduan pengisian dapat dilihat di menu Panduan Pengajuan. Selanjutnya, permohonan yang telah diajukan akan diverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat. Permohonan yang telah terverifikasi akan ditampilkan di laman website resmi Kesra.setda.penajamkab.go.id. Kemudian akan usulkan sebagai Calon Penerima Hibah kepada Bupati Penajam Paser Utara sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam Pengajuan Permohonan Hibah Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan.


Berikut adalah Daftar Isian dalam Formulir Permohonan Hibah Keagamaan :

  • Nama Proposal.
  • Nomor Telp/HP.
  • Alamat.
  • Kelurahan/Desa.
  • Kecamatan.

Persyaratan Dokumen Yang wajib di Upload, maximal 5mb dan Bertipe PDF.

  • Proposal Permohonan Kepada Bupati Penajam Paser Utara yang terdiri dari (Latar Belakang, maksud dan tujuan, rinican rencana kegiatan, jadwal kegiatan dan rincian anggaran belanja).
  • Surat Keterangan Tanggung Jawab.
  • Surat Keterangan Domisili.
  • Susunan Kepengurusan
  • Akta Notaris
  • Surat Keterangan Terdaftar pada Kesbanglimas Kab.PPU (min. 3 Tahun).
  • Nomor Pokok Wajin Pajak (NPWP)
  • Izin Operasional / Tanda Daftar Lembaga dari Instansi Berwenang
  • Bukti Kontrak Sewa Gedung/Bangunan (bagi yang menyewa)
  • Rekomendasi Camat.
  • Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik diketahui Lurah/ Kepala Desa.
  • Bukti Kepemilikan Tanah.
  • scan Document KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).
  • Scan Rekening Bank Kaltimtara atas nama Pengurus/Lembaga.
  • Denah Lokasi Sekretariat /Bangunan.
  • Foto Bangunan Sekretariat dan Plang Sekretariat.
  • Gambar Rencana Bangunan (Bagi Penggunaan Bangunan /Fisik Baru).

CATATAN PENTING :

  • Disarankan untuk menggunakan Browser Chrome untuk optimalisasi upload dokumen persyaratan (tidak disarankan menggunakan mozilla firefox, Opera, ataupun IE)
  • Jika ingin melakukan proses scanning dokumen (menjadi bentuk Pdf) dapat memanfaatkan aplikasi scanner berbasis android. Simak rekomendasi aplikasinya di sini.
  • Untuk menggabungkan beberapa foto menjadi satu file Pdf dapat menggunakan situs online yang direkomendasikan disini atau disini.
  • Untuk mengecilkan (kompres) ukuran Pdf dapat menggunakan situs online yang direkomendasikan disini atau disini.
© 2022 Sekretariat Daerah Bagian Kesra.